LIMA MANFAAT
MELESTARIKAN HUTAN
Melestarikan
hutan dan menanam pohon mampu membantu masyarakat beradaptasi terhadap
perubahan iklim. Kesimpulan ini terungkap dari hasil penelitian terbaru mengenai
hutan dan ekosistemnya yang dirilis Selasa (26/3). Penelitian yang dipimpin
Emilia Pramova dari CIFOR ini mengungkapkan, dengan mengetahui fungsi dari
ekosistem, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi internasional bisa
menciptakan program adaptasi yang tepat guna mengurangi ancaman perubahan
iklim.
Menurut
para peneliti, saat ini masih sedikit penelitian mengenai adaptasi berbasis
ekosistem (ecosystem based adaptation, EBA). Namun berbagai literatur mengenai
jasa ekosistem bisa membantu mengisi kesenjangan pengetahuan ini. Dari
penelitian yang dipimpin CIFOR, tim peneliti menemukan lima manfaat hutan dan
pepohonan dalam membantu adaptasi perubahan iklim. Kelima manfaat hutan dan
pepohonan tersebut adalah:
1. Hutan dan pepohonan mampu
memenuhi kebutuhan komunitas lokal yang tengah menghadapi ancaman perubahan
iklim.2. Pepohonan membantu menciptakan iklim mikro (micro climate) bagi lahan pertanian, menjaga ketersediaan air dan kesuburan tanah sehingga membantu menciptakan proses produksi pertanian yang berkelanjutan.
3. Wilayah serapan air yang masih dilindungi oleh hutan mampu menjaga penduduk dan tanah dari bencana kekeringan sehingga mampu mengurangi dampak perubahan iklim.
4. Hutan (misal hutan mangrove) juga mampu melindungi wilayah pantai dari ancaman yang berkaitan dengan iklim.
5. Hutan dan pepohonan di perkotaan bisa menurunkan temperatur udara dan menyimpan air yang sangat diperlukan oleh penduduk perkotaan.
Menurut tim peneliti, pemahaman yang menyeluruh mengenai adaptasi berbasis ekosistem diperlukan agar kita bisa memerhitungkan biaya, efisiensi dan manfaat timbal balik antara program adaptasi dengan ekosistem hutan dan pepohonan. Proyek-proyek berbasis ekosistem yang saat ini tengah berlangsung bisa menjadi tempat pembelajaran guna menciptakan sistem adaptasi dari sudut pandang perubahan iklim.
By : Ridho Dhiya’ul Haq
Tidak ada komentar:
Posting Komentar